SMAN 7 Denpasar
SMA Negeri 7 Denpasar merupakan sekolah alih fungsi dari SPG Negeri 7 Denpasar menjadi SMA Negeri pada tahun pelajaran 1989/1990, yang berdasarkan surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0342/V/1989 tertanggal 5 Juni 1989.