

PPID Kabupaten Buleleng
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Buleleng ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati No. 042/729/HK/2018. tentang Pe ngelolaan Layanan Informasi Dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Buleleng. Yang terdiri dari 1 (satu) PPID Utama dan 48 PPID Pembantu.