PN Amlapura
Sejarah Pengadilan Negeri Amlapura merupakan penjelmaan Pengadilan Adat pada masa itu dimana permasalahan-permasalahan dan sengketa –sengketa yang muncul di masyarakat akan diselesaikan melalui Peradilan Kerajaan, dimana Rajalah yang memutuskan sengketa itu, karena rajalah yang bertindak sebagai Pengadilan yang dibantu oleh para pegawai Kerajaan yang bersama-sama bersidang menyelesaikan sengketa yang ada saat itu, dimana Raja mempunyai wewenang dan legalitas yang sama sebagai Putusan Pengadilan, sampai ke jaman Belanda.