Arah Transformasi Digital Indonesia
Sebagaimana kita tahu, pemerintah telah menyusun arah transformasi digital 2024 di mana pertumbuhan ekonomi digital harus mencapai 3,17% sampai 4,66%.
Berdasarkan rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Bappenas menjabarkan bahwa setelah gerakan Making Indonesia 4.0.
Pemerintah akan memanfaatkan ekonomi digital untuk meningkatkan efisiensi hulu-hilir serta memberi kontribusi nilai tambah industri pengolahan secara agresif pada perekonomian.
Meskipun begitu RPJMN 2020-2024 memasang asumsi konstribusi ekonomi digital pada 2020 adalah 3,17% dan pada 2024 menjadi 4,66%.
Pertumbuhan PDB informasi dan telekomunikasi pada 2020 diprediksi 7,12%-7,54%.
Pada 2024 pertumbuhan PDB ditargetkan menjadi 7,54%-8,78%.
Adapun nilai transaksi e-commerce yang ditargetkan pada 2020 adalah Rp260 triliun. Nantinya pada 2024 nilai transaksi e-commerce menjadi Rp.600 triliun.
Dengan rancangan transformasi digital 5 tahun ke depan, peringkat kemudahan berusaha di Indonesia/ Ease on Doing Business (EoDB) pada 2020 menuju peringkat 40.
Targetnya pada 2024 Indonesia sudah menduduki peringkat ke 40.
Melihat tantangan demikian, Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional sebagai lembaga multistakeholders yang diketuai oleh Presiden Republik Indonesia mengambil langkah konkrit untuk mewujudkan Indonesia menuju digital.
Tren digital menjadi fokus utama Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Wantiknas) untuk segera mendorong transformasi digital secara nasional.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Anggota Tim Pelaksana Wantiknas, Ashwin Sasongko saat membuka acara Focus Group Discussion (FGD) Arah Strategis Transformasi Digital di Indonesia yang dilaksanakan oleh Wantiknas.
Ashwin menegaskan tentang betapa pentingnya transformasi digital bagi masyarakat.
“Wantiknas memiliki tugas untuk memberikan masukan terkait transformasi digital, makanya transformasi digital menjadi hal yang penting untuk kita saat ini. Transformasi digital itu untuk seluruh masyarakat,” katanya.
Kendati mutlak terkait dengan teknologi digital, namun transformasi digital bukan semata tentang teknologi namun juga memperhatikan unsur sosial seperti culture dan masyarakat.
Untuk itulah transformasi digital memerlukan kolaborasi semua pihak untuk mewujudkannya.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Tim Pelaksana Wantiknas Garuda Sugardo guna melengkapi pernyataan Ashwin Sasongko.
“Transformasi digital tidak hanya pada ICT, tetapi pada culture dan attitude juga. Peran pemangku kepentingan menjadi unsur penting seperti pembangunan infrastruktur berlanjutan, debirokrasi, deregulasi, dan juga adanya e-leadership,” ujar Garuda.
Dirinya pun menegaskan bahwa Indonesia perlu berkaca pada negara-negara maju yang memiliki pemimpin ICT.
“Negara lain menjadi negara maju dalam digital karena mereka memiliki pemimpin ICT, oleh karena itu Indonesia harus memiliki NGCIO,” tambahnya.
Persoalan National Government Chief Information Officer atau NGCIO ini memang menjadi perhatian dari Wantiknas dan para stakeholders.
Wantiknas menyarankan agar Indonesia memiliki sosok NGCIO yang salah satunya bertugas untuk menentukan langkah strategis TIK untuk pemerintahan serta menjembatani sektor bisnis dan teknologi.